Makanan sisa MBG yang diduga menyebabkan keracunan di Kabupaten Purworejo (Dok Warga )
PURWOREJO — Ketua PC PMII Purworejo, Latif Nur Hidayatulloh, mempertanyakan efektivitas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah jumlah penerima manfaat yang diduga terdampak di Kecamatan Bener mencapai 647 orang.
Menanggapi peningkatan jumlah tersebut, Latif menilai persoalan tidak cukup dilihat sebagai kejadian kesehatan yang berdiri sendiri. Menurutnya, bertambahnya jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan deteksi dini.
“Angka 647 penerima manfaat yang diduga terdampak menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ketika jumlahnya terus bertambah dalam proses pendataan, pertanyaan pentingnya adalah seberapa efektif sistem pengawasan dan deteksi dini bekerja sebelum dampaknya meluas,” kata Latif.
Dilansir KoranBernas, data Satgas MBG Kabupaten Purworejo yang disampaikan melalui Dinkominfostasandi mencatat jumlah tersebut meningkat dari 351 orang pada Selasa (22/9/2026) menjadi 647 orang pada Rabu (23/9/2026).
Sebanyak 647 orang tersebut tersebar di delapan desa, yakni Guntur 200 orang, Ngasinan 121, Sendangsari 112, Nglaris 92, Sidomukti 65, Kaliboto 22, Limbangan 24, dan Legetan 11 orang.
SPPG Kaliboto 2 yang bekerja sama dengan Yayasan Alam Taro diketahui melayani 2.564 siswa dan 446 penerima manfaat kelompok 3B Posyandu, sehingga total penerima manfaat mencapai 3.010 orang.
Latif juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukan pemerintah. Ia menilai masyarakat perlu mengetahui temuan serta tindak lanjut dari proses verifikasi yang telah dilakukan.
“Kalau verifikasi sudah dilakukan, publik berhak mengetahui apa temuannya dan bagaimana tindak lanjutnya. Bukan untuk langsung menyimpulkan bahwa pengawasan sebelumnya keliru, tetapi pengawasan tidak cukup hanya menghasilkan dokumen. Harus ada tindak lanjut yang mampu mencegah risiko sebelum warga menjadi pihak yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyatakan telah melakukan verifikasi Program Strategis Nasional bidang kesehatan, termasuk MBG, pada semester I 2026. Naskah hasil verifikasi disampaikan pada 17 September 2026 untuk ditindaklanjuti perangkat daerah terkait. Namun, publikasi tersebut tidak merinci temuan khusus terkait MBG maupun tindak lanjutnya.
Menurut Latif, keterbukaan mengenai hasil pengawasan menjadi penting untuk melihat sejauh mana fungsi pengawasan berjalan sebagai bagian dari pencegahan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Yang perlu dijelaskan bukan hanya bahwa pengawasan sudah dilakukan, tetapi apa temuan pengawasannya dan apa yang kemudian diperbaiki. Di situlah publik bisa melihat apakah pengawasan benar-benar bekerja sebagai sistem pencegahan atau hanya menjadi proses administratif,” kata Latif.
Dilansir Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, mediasi dugaan keracunan MBG di Guntur pada 21 September 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan. Warga meminta pemeriksaan kesehatan, penanganan hingga pulih, penggantian biaya pengobatan yang telah dikeluarkan secara mandiri, serta evaluasi menyeluruh terhadap kebersihan dapur, kualitas makanan, pengelolaan limbah, dan penerapan SOP. Mediasi tersebut menyepakati penghentian sementara operasional SPPG Kaliboto 2 selama satu bulan, pemeriksaan kesehatan penerima manfaat, pemberian kompensasi sesuai ketentuan, serta monitoring dan evaluasi
Terkait penanganan warga, Latif menekankan bahwa proses investigasi tidak boleh mengesampingkan pemenuhan hak penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan.
“Yang harus dijamin sekarang adalah hak warga yang terdampak. Data sementara sudah mencapai 647 orang. Mereka harus dipastikan terdata, diperiksa, mendapat pengobatan sampai pulih, dan tidak menanggung biaya penanganan akibat kejadian ini,” ujar Latif.
Latif juga menilai penghentian sementara operasional SPPG perlu diikuti evaluasi yang konkret agar langkah penanganan tidak berhenti pada penghentian operasional.
“Penghentian sementara SPPG merupakan langkah penanganan, tetapi bukan akhir dari evaluasi. Yang harus dijelaskan adalah apa yang menjadi persoalan dan bagaimana perbaikannya. Evaluasi harus menyentuh keamanan pangan, kebersihan, kualitas bahan, pengelolaan limbah, distribusi, serta penerapan SOP,” katanya.
Pemeriksaan dan investigasi masih berlangsung untuk memastikan penyebab keluhan kesehatan tersebut. Hasil laboratorium menjadi bagian penting dalam memastikan ada atau tidaknya keterkaitan antara makanan MBG dan keluhan yang dialami warga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar